Menu Navigasi

Perlu Dengar Ceramah Gus Baha pandangan tentang wayang pada jaman wali songo

Kode Iklan Atas Artikel

  


- Polemik ceramah wayang Ustadz Khalid Basalamah yang berujung laporan ke Polisi, kian ramai diperbincangkan di media sosial.

Banyak pihak yang menyayangkan pelaporan Ustadz Khalid ke Bareskrim Polri yang dilakukan aktor Sandy Tumiwa. Salah satunya tokoh Nahdatul Ulama (NU), Umar Sadat Hasibuan atau Gus Umar.

Lewat akun twitternya, @UmarHasibuan777, Gus Umar pun mengunggah potongan video ceramah Gus Baha tentang wayang.

Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik, Gus Baha mengungkap fakta mengejutkan seputar wayang. Menurut Gus Baha, ternyata wayang sudah diharamkan sejak jaman Wali Songo.

Gus Baha, menjelaskan bahwa Sunan Giri menghukumi Wayang haram. Pada zaman itu, belum ada wayang kulit, yang ada hanya wayang tenghul yang berbentuk patung menyerupai makhluk hidup.

“Sunan Kalijaga itu saking inginnya berdakwah, sampai membuat wayang thengul, itu wayang berbentuk orang. Sunan Giri tidak terima, haram hukumnya membuat patung. Kalau membuat patung, nanti di akhirat disuruh berikan nyawa,” kata KH Ahmad Bahauddin Nursalim, nama lengkap Gus Baha dalam video ceramahnya itu.

Gus Baha mengatakan, pada awal masuk Islam di Nusantara, hanya ada wayang thengul, wayang ini yang dilarang dalam Islam sebab berbentuk patung.

“Sunan Kalijaga agak tidak tahu hukum (Islam) karena mantan preman jadi wali. Akhirnya di tengah-tengah oleh Sunan Kudus yang lebih alim,” jelas Gus Baha.

“Wayang ini dipeokan saja, terus jadi wayang kulit. Kalau wayang Tenghul itu berbentuk patung. Tapi kalau rata seperti kulit, sudah tidak bisa kasih nyawa, orang sudah penyet (tipis),” kata Gus Baha.

Dalam postingannya, Gus Umar pun menyayangkan beberapa pihak yang menyerang Ustadz Khalid Basalamah terkait ceramah wayang.

Padahal, Ustadz Khalid tidak mengharamkan wayang. Lebih parah lagi, ceramah Ustadz Khalid justeru dipolisikan.

“Mustinya pendapat ustad khalid basalamah balaslah dengan pendapat bukan marah-marah aapalagi lapor polisi. Terimakasih Gus Baha atas ilmunya,” cuitnya.

Diketahui walau sudah menyampaikan klarifikasi sekalugus permohonan maaf atas ceramahnya tentang wayang, namun Ustadz Khalid Basalamah tetap dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Sandy Tumiwa.

Adapun laporan itu secara resmi tercatat dalam Laporan Polisi (LP) bernomor STTL/50/II/2022/Bareskrim tertanggal 17 Februari. Polisi pun tengah meneliti dan dilakukan penyelidikan atas laporan Sandy

“Bareskrim telah menerima laporan (sedang diproses) laporan dari saudara ST dengan terlapor KB (Khalid Basalama),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 18 Februari 2022

Jendral bintang satu ini menyebut, terlapor KB atau Khalid Basalamah diduga telah melakukan ujaran kebencian atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi RAS dan Etnis.

“KB dilaporkan tentang ujaran kebencian atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi RAS dan Etnis,” ujarnya.***

Kode Iklan Bawah Artikel
Bagikan ke Facebook

Artikel Terkait

Tidak ada artikel lain dengan kategori serupa.
Kode Iklan Tengah Artikel